Langsung ke konten utama

Tugas II, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah



1.   Jelaskan definisi lokasi, kawasan, ruang, wilayah dan lingkungan!
Jawaban:               Kawasan adalah wilayah dengan fungsi utama lindung dan budidaya.
              Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Ruang bisa berarti sangat sempit tetapi juga bisa berarti sangat luas. Semua benda membutuhkan ruang sehingga salah satu ciri yang membedakan benda adalah luas ruang yang dibutuhkan oleh benda itu. Dengan demikian, ruang adalah tempat untuk suatu benda/kegiatan atau apabila kosong bisa diisi dengan suatu benda/kegiatan. Dalam hal ini kata “tempat” adalah berdimensi tiga dan kata benda/kegiatan berarti benda/kegiatan apa saja tanpa batas. Kegunaan ruang menjadi terbatas apabila diberi ciri/karakter tambahan. Misalnya, ruang kelas yang berarti berisi benda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan kelas, ruang tamu berisi benda ataupun kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan menerima tamu, dan lain-lain. Tanpa ruang maka suatu benda/kegiatan tidak mungkin berada di sana. Sehingga, secara umum ruang dapat diartikan dengan tempat berdimensi tiga tanpa konotasi yang tegas atas batas dan lokasinya yang dapat menampung atau ditujukan untuk menampung benda apa saja.
              Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Wilayah dapat dilihat sebagai suatu ruang pada permukaan bumi, dimana yang dimaksud permukaan bumi ini menunjuk ada tempat atau lokasi yang dilihat secara horizontal dan vertikal, jadi didalamnya termasuk yang diatas permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di permukaan bumi. Menurut Glasson (1974), ada dua cara pandang berbeda mengenai wilayah, yaitu secara subjektif: merupakan wilayah adalah alat untuk mengidentifikasikan suatu lokasi berdasarkan atas kriteria tertentu atau tujuan tertentu. Sehingga wilayah merupakan suatu model agar kita bisa membedakan lokasi yang satu dengan lokasi lainnya. Secara objektif: wilayah diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri atau gejala alam yang benar-benar terjadi di suatu wilayah (natural regions). Untuk kepentingan studi maka pandangan subjektif lebih sering digunakan karena dapat disesuaikan dengan tujuan studi itu sendiri
              Lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas air, kualitas udara dan iklim, tanah, serta flora dan fauna karena kaitannya dengan kondisi manusia dan lingkungan buatan.

2.      Jelaskan 4 kawasan dan 4 wilayah!
Jawaban:   Kawasan dibedakan menjadi empat jenis yaitu:
a.       Kawasan lindung
b.      Kawasan budidaya
c.       Kawasan pedesaan
d.      Kawasan perkotaan
Wilayah dibedakan menjadi empat jenis yaitu:
a.       Wilayah homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan  tingkat pendapatan rendah/miskin dll). Wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal. Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari indramayu,subang dan karawang).
b.      Wilayah nodal
         Merupakan wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk,factor produksi,barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Pengertian wilayah nodal yang paling  ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruang masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan  suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
c.       Wilayah admnistratif
                     Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua faktor yakni :
1)      dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan.Dengan demikian,lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada
2)      wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas wilayah administrasi.
d.      Wilayah perencanaan
         merupakan sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya  dari aspek fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari  aspek ekologis adalah DAS Cimanuk, DAS Brantas, DAS Citanduy dan lain sebagainya.

3.      Jelaskan rencana tata ruang dan wilayah!
Jawaban: Rencana Tata Ruang Wilayah adalah hasil perencanaan tata ruang yang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.

4.      Jelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan tentang penataan ruang!
Jawaban: Penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Kondisi fisik wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang rentan terhadap bencana; 
b.      Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan.
c.       Geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi

5.      Jelaskan asas-asas penataan ruang!
Jawaban: Asas-asas penataan ruang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Keterpaduan
mengintegrasikan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan, antara lain, adalah Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
b.      Keserasian, Keselarasan, dan Keseimbangan
diperlukan pertimbangan dengan kondisi lingkungan sekitar agar terjadi saling mendukung bukan saling merusak.
c.       Keberlanjutan
diperlukan pertimbangan efek domino dalam penataan tata ruang dengan memikirkan keterkaitan dengan masa kini dan masa yang akan dating.
d.      Keberdayagunaan dan Keberhasilgunaan
dilandaskan dengan dasar yang bermanfaat untuk mencapai tingkat efektif dan efisien.
e.       Keterbukaan
memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penataan ruang.
f.       Kebersamaan dan Kemitraan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan
g.      Pelindungan Kepentingan Umum
menempatkan keputusan yang bermanfaat bagi kepentingan umum bukan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
h.      Kepastian Hukum dan Keadilan
berlandaskan hukum/ketentuan peraturan perundang-undangan dan bahwa penataan ruang dilaksanakan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta melindungi hak dan kewajiban semua pihak secara adil dengan jaminan kepastian hukum.
i.        Akuntabilitas
dapat dipertanggungjawabkan, baik prosesnya, pembiayaannya, maupun hasilnya.

6.      Jelaskan rencana tata ruang wilayah nasional memuat apa saja!
Jawaban: Rencana tata ruang wilayah nasional harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a.       Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional 
b.      Perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional 
c.       Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi 

7.      Jelaskan pedoman hasil rencana tata ruang wilayah nasional!
Jawaban: Pedoman hasil rencana tata ruang dan wilayah nasional meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional 
b.      penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional 
c.       pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional
d.      mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antarsektor 
e.       penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investas 
f.       penataan ruang kawasan strategis nasional 
g.      penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

8.      Jelaskan pengertian perencanaan wilayah dan pengembangan wilayah!
Jawaban:               Pengembangan Wilayah (Regional Development) adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pengembangan wilayah merupakan suatu upaya untuk mendorong terjadinya perkembangan wilayah secara harmonis melalui pendekatan yang bersifat komperhensif mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.
              Perencanaan Wilayah (Regional Planning) adalah upaya intervensi terhadap kekuatan-kekuatan pasar yang dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki tiga tujuan pokok yakni meminimalkan konflik kepentingan antar sektor,meningkatkan kemajuan sektoral dan membawa kemajuan bagi masyarakat secara keseluruhan (Chaprin).
Perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

9.      Jelaskan konsep perencanaan wilayah dan konsep pengembangan wilayah!
Jawaban: Konsep perencanaan wilayah adalah sebagai berikut:
a.       Perencanaan dengan pendekatan sistem
Pendekatan sistem lebih menentukan perbedaan-perbedaan pandangan perencanaan dalam keahlian teknis, misalnya : dalam menganalisis sistem perkotaan,dalam menduga perubahan-perubahan masa akan datang dan dalam menstimulasikan alternatif untuk masa depan. Sistem ini dicirikan oleh pandangan yang dianut oleh perencana sebagai suatu sistem atau subsistem dari aktivitas manusia, termasuk manifasi fisik dan hubungan sesamanya. Dengan demikian, sistem yang selalu ditekankan oleh perencana terdiri dari :
1)      Aktivitas manusia yang dihubungkan oleh :
a)      Pergerakan/perpindahan individu grows of people
b)      Barang (Material)
c)      Energi
d)     Informasi
2)   Ruang beradaptasi
a)      Bangunan,rumah
b)      Ruang terbuka
c)      Lahan pertanian
d)     Hutan,dan lain-lain
3)      Jalan Komunikasi
a)      Jalan
b)      Jalan Kereta api
c)      Jaringan pipa
d)     Kawat dan kabel
Kemudian Chapin menspesifikasikan 3 elemen dari konsep tersebut diatas :
1)      Komponen nilai sistem yang beroperasi
2)      Mekanisme pilihan yang tercipta
3)      Komponen Aktifitas
b.      Perencanaan dengan secara advokasi
        Perencanaan dengan pendekatan  advokasi ini,lebih diarahkan pada pertimbangan akibat dari pelaksanaan aksi tertentu,dan pertimbangan kemungkinan hasil yang akan dicapai. Pendekatan seperti ini biasanya digunakan apabila tidak cukupnya alat/metode/personal untuk mengaplikasikan pendekatan lain seperti pendekatan ”Struktur” dan ”Sistem”.
Konsep pengembangan wilayah: Perwilayahan dilihat dari atas adalah membagi suatu wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu Negara ke dalam beberapa wilayah yang lebih kecil. Suatu perwilayahan dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan pembentukan wilayah itu sendiri. Dasar dari perwilayahan dapat dibedakan menjadi:
a.       Berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan, di Indonesia dikenal wilayah kekuasaan pemerintahan seperti promosi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Dusun/Lingkungan.
b.      Berdasarkan kesamaan kondisi, yang paling umum adalah kondisi kesamaan fisik.
c.       Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi. Perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat pertumbuhan yang kira-kira sama besarnya, kemudian ditetapkan batas-batas pengaruh dari setiap pusat pertumbuhan.
d.      Berdasarkan wilayah perencanaan/program. Dalam hal ini, ditetapkan batas-batas wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu program atau proyek dimana wilayah tersebut termasuk kedalam suatu perencanaan untuk tujuan khusus.

10.  Jelaskan faktor yang menyebabkan suatu wilayah berkembang!
Jawaban: Faktor yang menyebabkan suatu wilayah berkembang dibagi menjadi:
a.       Faktor internal
Faktor internal terdiri dari potensi wilayah yang berupa Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Buatan (SDB).
b.      Faktor eksternal
Fakor Eksternal dari glonalisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antar negara, faktor eksternal ini membutuhkan ruang dan prasarana wilayah untuk dapat memanfaatkan lahan yang terbatas agar dapat berkembang dengan baik

11.  Jelaskan tolok ukur keberhasilan perencanaan dan pengembangan wilayah!
Jawaban: Hurst (1974) dalam Rustiadi, dkk (2011) mengemukakan bahwa “interaksi antar wilayah tercermin pada keadaan fasilitas transportasi serta aliran orang, barang, maupun jasa. Transportasi merupakan tolok ukur dalam interaksi keruangan antar wilayah dan sangat penting peranannya dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah.
Transportasi dapat menjadi fasilitator bagi suatu daerah untuk maju dan berkembang karena transportasi meningkatkan aksesibilitas suatu daerah. Transportasi sering dikaitkan dengan aksesibilitas suatu wilayah. Terjadinya proses produksi yang efisien, selalu didukung oleh sistem transportasi yang baik, investasi dan teknologi yang memadai sehingga tercipta pasar dan nilai. Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan yaitu dengan mengurangi kesenjangan masyarakat dengan pendapatan masyarakat yang merata.

12.  Jelaskan manfaat ilmu tanah dalam perencanaan dan pengembangan wilayah!
Jawaban: Tanah merupakan salah satu elemen terpenting dari suatu pembangunan wilayah. Tanah merupakan media dalam pembangunan suatu permukiman, baik untuk perumahan, sarana maupun prasarananya. Sektor pertanian menerapkan pengembangan wilayah dengan menganut pembagian unit lahan berdasarkan kesesuaian lahan bagi kegiatan pertanian. Sektor pertanahan menerapkan perencanaan tata guna tanah berdasarkan penilaian kondisi dan potensi lahan. Oleh karena itu, tanah yang digunakan untuk pembangunan jenis permukiman harus sesuai dengan fungsi fungsi tata guna lahan yang seharusnya.


Sumber referensi:
Apita. 2013. Makalah Geografi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. http://apita99.blogspot.com diakses pada 27 Febuari 2014.
Muliawan, Awan. 2011. Konsep Perencanaan dan Pengembangan Wilayah.            http://awanpwk09.blogspot.com diakses pada 27 Febuari 2014.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Praktikum Penyuluhan Pertanian

I.                     PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Kegiatan Praktikum Penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan “perilaku”. Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan tidak terhenti pada “penyebarluasan informasi”, dan “memberikan penerangan”. Tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus, sekuat tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahka n , sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan yang menjadi klien penyuluhan. Seorang petani sangat membutuhkan penyuluh yang dapat memberikan infomasi melalui kegiatan penyuluhan mengenai cara perbaikan lahan pertanian dengan berbagai teknologi modern yang akan diperkenalkan kepada petani agar petani dapat menggunakan teknologi baru tersebut untuk mempermudah dan memperlancar kegi...

Tugas Perhitungan Nilai Erosi

Contoh soal: Dari hasil penelitian di suatu daerah penelitian, diketahui bahwa daerah penelitian tersebut terbagi menjadi 3 satuan peta lahan (SPL) dengan sifat-sifat   sbb: Sifat tanah SPL 1 SPL 2 SPL 3 Pasir (%) 35 40 45 Pasir sgt halus(%) 15 20 20 Debu (%) 40 30 25 Lempung (%) 10 10 10 BO (%) 5 (rendah) 6 (rendah) 4 (rendah) Permeabilitas (cm/jam) 35 (kode 1) 10 (kode 3) 20 (kode 2) Struktur Granuler halus (kode 2) Granuler halus (kode 2) Granuler halus (kode 2) Panjang Lereng rata-rata (m) 20 18 17 Kemiringan Lereng rata-rata(%) 24 13 15 Penggunaan lahan Pinus Ken...

Laporan Praktikum Konservasi Tanah dan Air

HALAMAN PENGESAHAN             Laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini telah diselesaikan dan disahkan Disusun Oleh: NINING RAHAYU    H0 7121 38 KELOMPOK 10 Konservasi Tanah dan Air AT-5B Telah dinyatakan memenuhi syarat dan disahkan Pada tangga l : ___________________ Menyetujui,      Dosen Pembimbing           Dr. Ir. Jaka Suyana, M.Si.          NIP. 196408121988031002 Co -Assisten Arwa Farida L NIM H 0711018 KATA PENGANTAR Puji syukur pen yusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaikan laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini tepat pada waktunya tanpa halangan suatu apapun. Laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini di...