Langsung ke konten utama

Masyarakat Madani di Indonesia (Matkul : PAI)


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama di Indonesia, mengambil peranan penting dalam membentuk masyarakat madani, khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat madani ini ternyata lebih dekat daripada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat madani, dalam arti mencakup politik atau ekonomi.
Kecendrungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara,sebagai wadah nilai-nilai tertinggi. Perjuangan organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong terbentuknya “Negara-ideal”, atau “Negara integralistik” sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Dalam “Negara-ideal” tersebut, agama dicegah untuk dominan dalam mewarnai corak negara, tetap diberi kesepatan untuk masuk dan membentuk nilai-nilai ideal itu ke dalam wadah negara.
Namun, kecendrungan idealistis dan integralistik bisa memarginalkan peranan agama. Marginalisasi agama berarti pengeringan sumber-sumber nilai. Karena itu nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat madani, sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominana dalam masyarakat Indonesia.
Tetapi perjuangan kepentingan-kepentingan sempit kelompok-kelompok agama bisa mengundang intervensi negara yang bisa berdampak marginalisasi masyarakat madani dan agama itu sendiri. Karena itu, masyarakat madani perlu terus menerus memelihara rasionalitasnya dan kemampuannya untuk bisa mengatur diri sendiri secara mandiri. Mengingat pentingnya agama-agama, para pemeluk agama-agama perlu melakukan dialog untuk menemukan kepentingan-kepentingan universal umat manusia dan sekaligus memelihara dan mengembangkan fungsi masyarakat madani.


BAB II
PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
A.    Pengertian Masyarakat Madani
        Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berikut ini ada beberapa pengertian masyarakat madani menurut para ahli :
·         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
·         Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
·         Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran (kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
·         Menurut Ernest Gellner, Civil Society atau Masyarakat Madani merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
·         Menurut Cohen dan AratoCivil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
·         Menurut Muhammad AS HikamCivil Society atau Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
·         Menurut M. Ryaas RasyidCivil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
        Sedangkan masyarakat madani dalam islam  ialah istilah sebenarnya merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun  nabi Muhammad SAW di negeri Madinah. Perkataan Madinah dalam bahasa arab dapat dipahami dari dua sudut pengertian. Pertama, secara konvensional kata madinah dapat bermakna sebagai “kota”, dan kedua, secara kebahasaan dapat berarti “peradaban”; mskipun di luar ata “madaniyah” tersebut, apa yang disebut peradaban juga berpadanan dengan kata “tamaddun” dan “hadlarah”.
        Sebelumnya, apa yang dikenal sebagai kota madinah itu adalah daerah yang bernama Yatsrib. Nabi-lah yang kemudian mengubah namanya menjadi Madinah, setelah hijrah ke kota itu. Perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah pada hakikatnya adalah sebuah proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu. Dasar-dasar masyarakat madani inilah, yang tertuang dalam sebuah dokumen “Piagam Madinah” yang didalamnya menyangkut antara lain wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan ekonomi, tanggung jawab sosial dan politik, serta pertahanan, secara bersama.
        Di kota Madinah-lah, Nabi membangun masyarakat berperadaban berlandaskan ajaran Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Semangat ketaqwaan yang dalam dimensi vertikal untuk menjamin hidup manusia, agar tidak jatuh hina dan nista.

























BAB III
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI

A.    Ciri-ciri serta Karakteristik Masyarakat Madani
        Adapun ciri-ciri dari masyarakat madani adalah yaitu sebagai berikut:
1.      Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena   keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
6.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
B.     Karakteristik dalam  masyarakat yang  madani :
1.      Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.      Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan  hak-hak dan kewajibannya dalam  menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
3.      Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4.      Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
5.      Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan  pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.      Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa atau pihak lain.
7.      Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
8.      Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
9.      Sebagai advokasi bagi masyarakat yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10.  Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.










BAB IV
MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA

A.    Sejarah Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia
Masyarakat madani muncul sebagai reaksi terhadap pemerintahan militeristik yang dibangun oleh rezim Orde Baru selama 32 tahun, karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan. Pada saat itu organisasi masyarakat dan political societies (masyarakat politik) tidak berdaya menghadapi negara. Kebjakan dan pemilihan pimpinan di setiap elemen tersebut, rezim Soeharto memegang kendali yang sangat kuat sehingga kontrol masyarakat kepada penguasa sangat lemah dan yang terjadi kekuasaan negara sangat kuat dan menjadikan rakyat hanya sebagai pelayan pemerintah, hanya beberapa organisasi masyarakat Islam, seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang memiliki kekuatan kultural sangat besar yang tidak mampu didikte oleh pemerintah. Disini bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani, yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi media massa secara kritis dan objektif, berani tampil secara profesionalis, berani dan mampu menjadi saksi, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.          
            Era Reformasi yang melindas rezim Soeharto (1966-1998) dan menampilkan Wakil Presiden Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani, karena presiden beserta kabinetnya selalu melontarkan diskursus tentang konsep itu pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu. Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan  paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.

B.     Karakteristik Masyarakat Madani terhadap Indonesia
            Banyak pihak yang menganggap bahwa negara Indonesia akan mampu untuk menerapkan model masyarakat madani ini. Akan tetapi upaya penerapan model masyarakat demikian tidaklah semudah dalam bayangan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk mewujudkan sebuah kondisi masyarakat yang ideal. Selain itu, terdapat beberapa argumentasi yang mengiringi perjalanan negara Indonesia dalam mengaplikasikan model masyarakat madani ini, diantaranya apakah masyarakat Indonesia sudah memiliki karakteristik masyarakat madani, dan apakah Indonesia sudah memenuhi prasyarat untuk menjadi sebuah negara yang bermasyarakatkan madaniyah?
            Bangsa Indonesia memiliki semua kelengkapan untuk membangun masyarakat madani. Hal ini dapat dilihat dari komposisi masyarakat Indonesia yang plural dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan sosial. Dengan demikian, menurut Tilaar ciri-ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah
a.       Keragaman budaya sebagai dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan identitas nasional.
b.      Adanya saling pengertian di antara anggota masyarakat.
c.       Adanya toleransi yang tinggi.
d.      Perlunya satu wadah bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum.

C.     Problem di Indonesia Sebagai Masyarakat Madani
            Masyarakat Indonesia saat ini bisa dikatakan telah memiliki kemampuan dalam berkreatifitas dan berinovasi, mengingat telah diterapkannya nilai-nilai demokrasi pasca runtuhnya rezim orde baru. Selain itu, masyarakat Indonesia dewasa ini juga memiliki berbagai macam perspektif dalam  menyikapi permasalahan  negara. Hanya saja, masyarakat Indonesia saat ini cenderung lebih mementingkan  kepentingan individunya, ketidakmampuan masyarakat kita dalam menyeleksi masuknya budaya asing juga menjadi salah satu penghambat negara kita untuk dapat mengaplikasikan model masyarakat madani.
Dewasa ini, sangat sulit menemui suatu daerah yang seratus persen masyarakatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya. Masih banyaknya fenomena kaum miskin, tunagrahita, dan kriminalisasi, sedikit-banyak menunjukkan bahwa negara kita masih belum cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Disamping itu kesulitan negara dalam menyelenggarakan  pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,  hukum, dan sosial berjalan secara produktif, bersih, dan berkeadilan sosial juga menjadi sebuah pernyataan bahwa model masyarakat madani belum relevan untuk diaplikasikan di Indonesia. Wacana mewujudkan masyarakat ideal, seperti halnya masyarakat madinah yang hidup pada masa Rasulullah SAW, hanyalah sebuah realitas imajinatif. Yaitu sebuah realitas yang hanya ada dalam bayangan atau angan-angan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki oleh negara kita dan juga masyarakatnya. Dengan demikian, terwujudnya model masyarakat madani di Indonesia, juga menjadi tanggung jawab kita sebagai seorang warga negara.
            Tentang masyarakat madani di indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya lebih menonjol dari pada ciri konstruktifnya. Mereka, menurutnya, lebih banyak melakukan protes dari pada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada memberikan sumbangan terhadap yang lumayan berat karena dari sudut  pandang  luarpun  telah  terlihat banyaknya kesetimpangan sosial, politik yang belum stabil dan sumber daya manusia yang belum semuannya dapat diajak berkompromi.
            Kendala terwujudnya masyarakat madani di Indonesia dalam bidang politik. Misalnya adalah pada luasnya ruang lingkup pembangunan daerah terutama dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini, belum didukung secara maksimal oleh kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dan aparatur pemerintah di daerah yang memadai, serta belum sempurnanya perangkat peraturan bagi pengelolaan sumberdaya alam di daerah.
            Selain itu juga pada, pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
            Keseluruhan gambaran tersebut menunjukkan kecenderungan menurunnya kualitas kehidupan dan jati diri bangsa. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dan MPR/DPR saling menjaga keseimbangan untuk menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi. Masyarakat juga harus mengontrol kinerja pemerintah dan para wakilnya, agar tidak bertentangan dengan kehendak masyarakat  madani. Baik menjadi anggota masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan demokrasi.
D.    Tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia:
1.      Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik.
2.      Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
3.      Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
4.      Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
5.      Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
6.      Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
7.      Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
8.      Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
9.      Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
              Di Indonesia, masyarakat belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk menjadi masyarakat madani. Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga syarat, yaitu sebagai berikut :
1.      Ketertiban dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
2.      Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
3.      Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.

E.     Penanggulangan Masalah Masyarakat Madani di Indonesia
            Pengamat politik dari UGM, Dr Mohtar Mas'oed (Republika, 3 Maret 1999) yakin bahwa pengembangan  masyarakat madani memang bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan pada aturan main. Untuk menghindari hal itu, diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin keberlanjutan proses pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris.
            Realitas juga menunjukkan kalau negara yang demokratis tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarkat madani, tetapi harus ada keinginan politik juga dari pemerintah karena banyak karakteristik dari demokrasi yang memang menjadi kewajiban negara modern.
Berbicara mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelangaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat  dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control.
Secara esensial Indonesia membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai hak-hak asasi manusia. Untuk itu maka diperlukan  pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawan ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani Indonesia.
a.       Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
b.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sisitem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi.
c.       Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokrastisasi. Strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
d.      Dalam penerapkan strategi tersebut diperlukan keterlibatan kaum cendikiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan dan mahasiswa adalah mutlak adanya, karena mereklah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
              Untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia dibutuhkan motivasi yang tinggi dan partisipasi nyata dari individu sebagai anggota masyarakat. Diperlukan proses dan waktu serta dituntut komitmen dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik yang tak terelakkan. Tuntutan untuk mewujudkan masyarakat madani, tidak hanya dilakukan dengan seminar, diskusi, penataran. Tetapi perlu merumuskan langkah-langkah yang sistematis dan kontinyu yang dapat merubah cara pandang, kebiasaan dan pola hidup masyarakat.



BAB V
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
      Dari keterangan pada diatas, dapat disimpulkan bahwa keinginan untuk terciptanya masyarakat madani di Indonesia dimulai sejak zaman orde baru. Kemudian saat pemerintahan presiden Habibie semakin kuat dengan adanya Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu yang kemudian dikembangkan untuk menggantikan paradigm lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.
Meskipun bangsa indonesia memiliki semua kelengkapan untuk membangun masyarakat madani. Namun, masih banyak kendala dan tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia. Untuk menanggulaginya perlu adanya pengembangan lembaga-lembaga demokrasi. Lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai peran social control, serta penerapan strategi pemberdayaan.

B.     SARAN
Saran dari kelompok kami, marilah kita semua warga Negara Indonesia ikut berperan aktif dalam  penerapan masyarakat madani di negeri kita ini. Karena kita memiliki komposisi masyarakat yang plural dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan sosial.



DAFTAR PUSTAKA

Agung. 2011. Pengertian dan Karakteristik Masyarakat Madani.                                                      http://agungborn91.wordpress.com. Diakses pada 31 Maret                                      2013
Agung Riyadi, Wahyu. 2011. Mayarakat Madani di Indonesia. http://wahyuagungriyadiblog.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013.
Arkham Hakim, Kholil. 2012. Penerapan Masyarakat Madani di Indonesia. http://kholilarhamhakim.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013.
Azalia, Nabilah. 2013. Pengertian dan cirri-ciri masyarakat madani. www.disukai.com. Diakses pada 31 Maret 2013.
Dawam Rahardjo, M. 1999. Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial. Jakarta: LP3S Indonesia.
Fitra, Afsisna. 2012. Tantangan Penerapan Masyarakat Madani di Indonesia. http://pourquoiprincess.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013.
Habsyiah, Nabillah. 2012. Karakteristik Masyarakat Madani di Indonesia. http://nabillahabsyiah.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013
Prasetyo, Delano. 2008. Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia. http://delanoprasetyo.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013.
Safa, Sahlan. 2012. Perkembangan Mayarakat Madani di Indonesia. http://sahlan-safa.blogspot.com. Diakses pada 27 Maret 2013.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Praktikum Konservasi Tanah dan Air

HALAMAN PENGESAHAN             Laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini telah diselesaikan dan disahkan Disusun Oleh: NINING RAHAYU    H0 7121 38 KELOMPOK 10 Konservasi Tanah dan Air AT-5B Telah dinyatakan memenuhi syarat dan disahkan Pada tangga l : ___________________ Menyetujui,      Dosen Pembimbing           Dr. Ir. Jaka Suyana, M.Si.          NIP. 196408121988031002 Co -Assisten Arwa Farida L NIM H 0711018 KATA PENGANTAR Puji syukur pen yusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaikan laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini tepat pada waktunya tanpa halangan suatu apapun. Laporan praktikum Konservasi Tanah dan Air ini dibuat bertujuan untuk melengkapi nilai mata kuliah Konservasi Tanah dan Air, serta untuk menambah pengetahuan tentang Konservasi Tanah dan Air. Dalam penyusunan laporan

Tugas Perhitungan Nilai Erosi

Contoh soal: Dari hasil penelitian di suatu daerah penelitian, diketahui bahwa daerah penelitian tersebut terbagi menjadi 3 satuan peta lahan (SPL) dengan sifat-sifat   sbb: Sifat tanah SPL 1 SPL 2 SPL 3 Pasir (%) 35 40 45 Pasir sgt halus(%) 15 20 20 Debu (%) 40 30 25 Lempung (%) 10 10 10 BO (%) 5 (rendah) 6 (rendah) 4 (rendah) Permeabilitas (cm/jam) 35 (kode 1) 10 (kode 3) 20 (kode 2) Struktur Granuler halus (kode 2) Granuler halus (kode 2) Granuler halus (kode 2) Panjang Lereng rata-rata (m) 20 18 17 Kemiringan Lereng rata-rata(%) 24 13 15 Penggunaan lahan Pinus Kentang

Soal mengenai Pengelolaan Tanah

Ujian Kompetensi Dasar I Pengelolaan Tanah AT-4A 1.       Tulis yang saudara ketahui tentang pengelolaan tanah! Jawaban: Pengelolaah tanah adalah: •          Cara manusia dalam memperlakukan tanah agar dapat menghasilkan tanaman pangan, serat-seratan dan tanaman makanan ternak •          Seluruh usaha pengolahan cara bercocok tanam, pemupukan, pangapuran dan perlakuan lain yang dilakukan/diterapkan pada tanah untuk memproduksikan tanaman ( Gus w ono Soepardi. Istilah Tanah dan Definisinya dalam Komisi Istilah Tanah. HITI ) . •          Supardi (1977), mengatakan bahwa pengelolaan tanah, adalah fungsi dari usaha manusia, tanaman yang dipilih, lingkungan (iklim), dan sifat tanah, dimana empat faktor tersebut saling berkaitan. •          Pengelolaan tanah pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan produksi tanaman pertanian yang meningkat dan efisien,   dengan tetap mempertahankan tanah pada tingkat produktifitas yang optimal. •          Dalam arti luas, pengelol