BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Agama di Indonesia, mengambil peranan penting dalam
membentuk masyarakat madani, khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan
masyarakat madani ini ternyata lebih dekat daripada perkembangan masyarakat
ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil
peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat
madani, dalam arti mencakup politik atau ekonomi.
Kecendrungan yang dominan di Indonesia adalah
idealisasi negara,sebagai wadah nilai-nilai tertinggi. Perjuangan
organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong terbentuknya “Negara-ideal”, atau
“Negara integralistik” sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan
teokrasi. Dalam “Negara-ideal” tersebut, agama dicegah untuk dominan dalam
mewarnai corak negara, tetap diberi kesepatan untuk masuk dan membentuk nilai-nilai
ideal itu ke dalam wadah negara.
Namun, kecendrungan idealistis dan integralistik
bisa memarginalkan peranan agama. Marginalisasi agama berarti pengeringan
sumber-sumber nilai. Karena itu nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan
memperkuat masyarakat madani, sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat, termasuk
masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominana dalam masyarakat Indonesia.
Tetapi perjuangan kepentingan-kepentingan sempit
kelompok-kelompok agama bisa mengundang intervensi negara yang bisa berdampak
marginalisasi masyarakat madani dan agama itu sendiri. Karena itu, masyarakat
madani perlu terus menerus memelihara rasionalitasnya dan kemampuannya untuk
bisa mengatur diri sendiri secara mandiri. Mengingat pentingnya agama-agama,
para pemeluk agama-agama perlu melakukan dialog untuk menemukan
kepentingan-kepentingan universal umat manusia dan sekaligus memelihara dan
mengembangkan fungsi masyarakat madani.
BAB
II
PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
A. Pengertian
Masyarakat Madani
Masyarakat
Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Berikut ini ada beberapa pengertian masyarakat madani menurut para
ahli :
·
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi
norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang
beradab, iman dan ilmu.
·
Menurut
Syamsudin Haris,
masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar
pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling
akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai
bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
·
Menurut
Nurcholis Madjid,
masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang
pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau
masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran (kesederajatan),
menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
·
Menurut
Ernest Gellner,
Civil Society atau Masyarakat Madani
merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang
otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
·
Menurut
Cohen dan Arato, Civil Society atau Masyarakat
Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi,
politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang
bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang
solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
·
Menurut
Muhammad AS Hikam, Civil Society atau Masyarakat
Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan
bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan
negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti
oleh warganya.
·
Menurut
M. Ryaas Rasyid, Civil Society atau Masyarakat
Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan
sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang
mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan
dengan negara.
Sedangkan
masyarakat madani dalam islam ialah istilah sebenarnya merujuk pada
masyarakat Islam yang pernah dibangun nabi
Muhammad SAW di negeri Madinah. Perkataan Madinah dalam bahasa arab dapat
dipahami dari dua sudut pengertian. Pertama, secara konvensional kata madinah
dapat bermakna sebagai “kota”, dan kedua, secara kebahasaan dapat berarti
“peradaban”; mskipun di luar ata “madaniyah” tersebut, apa yang disebut
peradaban juga berpadanan dengan kata “tamaddun” dan “hadlarah”.
Sebelumnya,
apa yang dikenal sebagai kota madinah itu adalah daerah yang bernama Yatsrib.
Nabi-lah yang kemudian mengubah namanya menjadi Madinah, setelah hijrah ke kota
itu. Perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah pada hakikatnya adalah sebuah
proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu.
Dasar-dasar masyarakat madani inilah, yang tertuang dalam sebuah dokumen
“Piagam Madinah” yang didalamnya menyangkut antara lain wawasan kebebasan,
terutama di bidang agama dan ekonomi, tanggung jawab sosial dan politik, serta
pertahanan, secara bersama.
Di
kota Madinah-lah, Nabi membangun masyarakat berperadaban berlandaskan ajaran
Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Semangat
ketaqwaan yang dalam dimensi vertikal untuk menjamin hidup manusia, agar tidak jatuh
hina dan nista.
BAB III
KARAKTERISTIK
MASYARAKAT MADANI
A.
Ciri-ciri serta Karakteristik Masyarakat Madani
Adapun ciri-ciri dari masyarakat madani adalah
yaitu sebagai berikut:
1. Terintegrasinya individu-individu
dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial
dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program
pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang
berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
5. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust)
sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan
tidak mementingkan diri sendiri.
B.
Karakteristik
dalam masyarakat yang madani :
1. Free public sphere
(ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap
kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat,
berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2. Demokratisasi,
yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya
3. Toleransi,
yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang
dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima
kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial,
yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi,
ataupun intervensi penguasa atau pihak lain.
7. Supremasi hukum,
yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
8. Sebagai pengembangan masyarakat
melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
9. Sebagai advokasi bagi masyarakat
yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10. Menjadi kelompok kepentingan atau
kelompok penekan.
BAB IV
MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
A.
Sejarah Perkembangan Masyarakat Madani
di Indonesia
Masyarakat
madani muncul sebagai reaksi terhadap pemerintahan militeristik yang dibangun
oleh rezim Orde Baru selama 32 tahun, karena adanya
sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh
aspek kehidupan. Pada
saat itu organisasi masyarakat dan political
societies (masyarakat politik) tidak berdaya menghadapi negara. Kebjakan
dan pemilihan pimpinan di setiap elemen tersebut, rezim Soeharto memegang kendali
yang sangat kuat sehingga kontrol masyarakat kepada penguasa sangat lemah dan
yang terjadi kekuasaan negara sangat kuat dan menjadikan rakyat hanya sebagai
pelayan pemerintah, hanya beberapa organisasi masyarakat Islam, seperti
Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang memiliki kekuatan kultural sangat
besar yang tidak mampu didikte oleh pemerintah. Disini bangsa Indonesia berusaha untuk mencari
bentuk masyarakat madani, yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang
demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di
Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga
negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis
argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan
aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan
bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi media
massa secara kritis dan objektif, berani tampil secara profesionalis, berani
dan mampu menjadi saksi, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita
Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Era Reformasi yang melindas rezim
Soeharto (1966-1998) dan menampilkan Wakil Presiden Habibie sebagai presiden
dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani, karena
presiden beserta kabinetnya selalu melontarkan diskursus tentang konsep itu
pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No 198 Tahun
1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk
merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu. Konsep
masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas
dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.
B. Karakteristik
Masyarakat Madani terhadap Indonesia
Banyak
pihak yang menganggap bahwa negara Indonesia akan mampu untuk menerapkan model
masyarakat madani ini. Akan tetapi upaya penerapan model masyarakat demikian
tidaklah semudah dalam bayangan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk
mewujudkan sebuah kondisi masyarakat yang ideal. Selain itu, terdapat beberapa
argumentasi yang mengiringi perjalanan negara Indonesia dalam mengaplikasikan
model masyarakat madani ini, diantaranya apakah masyarakat Indonesia sudah
memiliki karakteristik masyarakat madani, dan apakah Indonesia sudah memenuhi
prasyarat untuk menjadi sebuah negara yang bermasyarakatkan madaniyah?
Bangsa
Indonesia memiliki semua kelengkapan untuk membangun masyarakat madani. Hal ini
dapat dilihat dari komposisi masyarakat Indonesia yang plural dari sisi etnis,
bahasa, budaya, agama dan sosial. Dengan demikian,
menurut Tilaar ciri-ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah
a.
Keragaman
budaya sebagai dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan identitas
nasional.
b.
Adanya
saling pengertian di antara anggota masyarakat.
c.
Adanya
toleransi yang tinggi.
d.
Perlunya
satu wadah bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum.
C.
Problem
di Indonesia Sebagai Masyarakat Madani
Masyarakat Indonesia saat
ini bisa dikatakan telah memiliki kemampuan dalam berkreatifitas dan berinovasi, mengingat
telah diterapkannya nilai-nilai demokrasi pasca runtuhnya rezim orde baru.
Selain itu, masyarakat Indonesia dewasa ini
juga memiliki berbagai macam perspektif dalam menyikapi permasalahan negara. Hanya saja, masyarakat Indonesia saat
ini cenderung lebih mementingkan kepentingan
individunya, ketidakmampuan masyarakat kita dalam menyeleksi masuknya budaya
asing juga menjadi salah satu penghambat negara kita untuk dapat
mengaplikasikan model masyarakat madani.
Dewasa ini, sangat sulit menemui suatu daerah yang seratus persen masyarakatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya. Masih banyaknya
fenomena kaum miskin, tunagrahita, dan kriminalisasi, sedikit-banyak
menunjukkan bahwa negara kita masih belum cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan
dasar masyarakatnya. Disamping itu kesulitan negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga
ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif, bersih, dan
berkeadilan sosial juga menjadi sebuah pernyataan bahwa model masyarakat madani
belum relevan untuk diaplikasikan di Indonesia. Wacana mewujudkan masyarakat
ideal, seperti halnya masyarakat madinah yang hidup pada masa Rasulullah SAW,
hanyalah sebuah realitas imajinatif. Yaitu sebuah realitas yang hanya ada dalam
bayangan atau angan-angan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki
oleh negara kita dan juga masyarakatnya. Dengan demikian, terwujudnya model
masyarakat madani di Indonesia, juga menjadi tanggung jawab kita sebagai
seorang warga negara.
Tentang
masyarakat madani di indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan
lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya
lebih menonjol dari pada ciri konstruktifnya. Mereka, menurutnya, lebih banyak
melakukan protes dari pada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada
memberikan sumbangan terhadap yang lumayan berat karena dari sudut pandang luarpun telah terlihat
banyaknya kesetimpangan sosial, politik yang belum stabil dan sumber daya manusia
yang belum semuannya dapat diajak berkompromi.
Kendala
terwujudnya masyarakat madani di Indonesia dalam bidang politik. Misalnya
adalah pada luasnya ruang lingkup pembangunan daerah terutama dalam rangka
pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini, belum didukung secara maksimal oleh
kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dan aparatur pemerintah di daerah
yang memadai, serta belum sempurnanya perangkat peraturan bagi pengelolaan
sumberdaya alam di daerah.
Selain itu juga pada, pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
Selain itu juga pada, pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
Keseluruhan gambaran tersebut
menunjukkan kecenderungan menurunnya kualitas kehidupan dan jati diri bangsa. Dengan
demikian, diharapkan pemerintah dan MPR/DPR saling menjaga keseimbangan untuk
menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi. Masyarakat juga harus mengontrol
kinerja pemerintah dan para wakilnya, agar tidak bertentangan dengan kehendak
masyarakat madani. Baik menjadi anggota
masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan demokrasi.
D.
Tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia:
1.
Masih rendahnya minat partisipasi warga
masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme
yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam
kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat,
berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik.
2.
Masih kurangnya sikap toleransi baik
dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
3.
Masih kurangnya kesadaran Individu
dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
4.
Kualitas SDM yang belum memadai karena
pendidikan yang belum merata.
5.
Masih rendahnya pendidikan politik
masyarakat.
6.
Kondisi ekonomi nasional yang belum
stabil pasca krisis moneter.
7.
Tingginya angkatan kerja yang belum
terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
8.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak
dalam jumlah yang besar.
9.
Kondisi sosial politik yang belum pulih
pasca reformasi.
Di
Indonesia, masyarakat belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk menjadi masyarakat
madani. Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani
harus mempunyai tiga syarat, yaitu sebagai berikut :
1. Ketertiban
dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
2. Adanya
kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
3. Adanya
kemerdekaan memilih pemimpinnya.
E. Penanggulangan Masalah Masyarakat
Madani di Indonesia
Pengamat
politik dari UGM, Dr Mohtar Mas'oed (Republika, 3 Maret 1999) yakin bahwa
pengembangan masyarakat madani memang
bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat
yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani
justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap
demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan
pembagian kekuasaan, bukan pada aturan main. Untuk menghindari hal itu,
diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan
politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin keberlanjutan proses
pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris.
Realitas
juga menunjukkan kalau negara yang demokratis tidak dapat dilakukan sendiri
oleh masyarkat madani, tetapi harus ada keinginan politik juga dari pemerintah
karena banyak karakteristik dari demokrasi yang memang menjadi kewajiban negara
modern.
Berbicara mengenai kemungkinan
berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus
pelangaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan
untuk mengemukakan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan
munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan
bagian dari social control.
Secara esensial Indonesia membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara
komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta
mampu menjunjung tinggi nilai hak-hak asasi manusia. Untuk itu maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan
menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan
itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawan ada tiga strategi
yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan
masyarakat madani Indonesia.
a. Strategi yang lebih
mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem
demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki
kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
b. Strategi yang lebih
mengutamakan reformasi sisitem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan
bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap
pembangunan ekonomi.
c. Strategi yang memilih membangun
masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokrastisasi. Strategi ini
lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan
menengah yang makin luas.
d. Dalam penerapkan strategi
tersebut diperlukan keterlibatan kaum cendikiawan, LSM, ormas sosial dan
keagamaan dan mahasiswa adalah mutlak adanya, karena mereklah yang memiliki
kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
Untuk
mewujudkan masyarakat madani di Indonesia dibutuhkan motivasi yang tinggi dan
partisipasi nyata dari individu sebagai anggota masyarakat. Diperlukan proses
dan waktu serta dituntut komitmen dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik
yang tak terelakkan. Tuntutan untuk mewujudkan masyarakat madani, tidak hanya
dilakukan dengan seminar, diskusi, penataran. Tetapi perlu merumuskan
langkah-langkah yang sistematis dan kontinyu yang dapat merubah cara pandang,
kebiasaan dan pola hidup masyarakat.
BAB
V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari keterangan pada diatas, dapat
disimpulkan bahwa keinginan untuk terciptanya masyarakat madani di Indonesia
dimulai sejak zaman orde baru. Kemudian saat pemerintahan presiden Habibie
semakin kuat dengan adanya Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999
untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk merumuskan dan
mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu yang kemudian dikembangkan untuk
menggantikan paradigm lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang
terbukti sudah tidak cocok lagi.
Meskipun bangsa
indonesia memiliki
semua kelengkapan untuk membangun masyarakat madani. Namun, masih banyak
kendala dan tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia. Untuk
menanggulaginya perlu adanya pengembangan lembaga-lembaga demokrasi.
Lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai peran social control, serta penerapan strategi pemberdayaan.
B.
SARAN
Saran dari kelompok kami, marilah kita
semua warga Negara Indonesia ikut berperan aktif dalam penerapan masyarakat madani di negeri kita
ini. Karena kita memiliki komposisi masyarakat yang plural dari sisi etnis,
bahasa, budaya, agama dan sosial.
|
Agung.
2011. Pengertian dan Karakteristik Masyarakat Madani. http://agungborn91.wordpress.com.
Diakses pada 31 Maret 2013
Agung Riyadi, Wahyu. 2011. Mayarakat
Madani di Indonesia. http://wahyuagungriyadiblog.blogspot.com.
Diakses pada 27 Maret 2013.
Arkham Hakim, Kholil. 2012. Penerapan
Masyarakat Madani di Indonesia. http://kholilarhamhakim.blogspot.com.
Diakses pada 27 Maret 2013.
Azalia, Nabilah. 2013. Pengertian dan
cirri-ciri masyarakat madani. www.disukai.com. Diakses pada
31 Maret 2013.
Dawam Rahardjo, M. 1999. Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah dan
Perubahan Sosial. Jakarta: LP3S Indonesia.
Fitra, Afsisna. 2012. Tantangan
Penerapan Masyarakat Madani di Indonesia. http://pourquoiprincess.blogspot.com.
Diakses pada 27 Maret 2013.
Habsyiah, Nabillah. 2012. Karakteristik
Masyarakat Madani di Indonesia. http://nabillahabsyiah.blogspot.com.
Diakses pada 27 Maret 2013
Prasetyo, Delano. 2008. Perkembangan
Masyarakat Madani di Indonesia. http://delanoprasetyo.blogspot.com. Diakses
pada 27 Maret 2013.
Safa, Sahlan. 2012. Perkembangan
Mayarakat Madani di Indonesia. http://sahlan-safa.blogspot.com.
Diakses pada 27 Maret 2013.
:)
BalasHapusjudul anime nya apa gan yg di background...
BalasHapus