TANGGUNG
JAWAB INTELEKTUAL DAN ETIKA ILMIAH
Berbicara mengenai perguruan tinggi, tentu kita akan
bersentuhan dengan istilah Tri Dharma perguruan tinggi, dimana hal ini yang
menjadi pembeda antara perguruan tinggi dengan lembaga lainnya sebab perguruan
tinggi dapat diidentikkan dengan dunia keilmuan sekaligus diabadikan untuk
kepentingan kesejahteraan dan kemaslahatan manusia. Tri Dharma perguruan tinggi ini berisikan
pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dharma
pertama mengenai pendidikan dan pengajaran, mengandung implikasi berupa proses
pembelajaran dan pendidikan akan terus berjalan dan merupakan salah satu dinamika
ilmu yang terus berlangsung, sehingga ilmu tidak akan berhenti di buku atau
perpustakaan, melainkan selalu dinamis dan berproses. Dharma kedua mengenai
riset, mengandung implikasi bahwa lewat risetlah sebuah disiplin ilmu akan
dapat terus dikembangkan dan tidak mandeg/statis, karena temuan-temuan ilmu
baru dapat berputar selalu. Dharma ketiga mengenai pengabdian masyarakat, memberikan
pengertian bahwa ilmu bukan hanya diperuntukkan untuk ilmu saja, melainkan juga
untuk kesejahteraan umat manusia. Karena itu pengabdian kepada masyarakat
merupakan hal mutlak yang memang harus dilakukan oleh perguran tinggi.
Berdasarkan Tri Dharma perguruan tinggi tersebut dapat
disimpulkan bahwa perguruan tinggi sesungguhnya
merupakan dunia ilmiah dan intelek,
sehingga sikap ilmiah dan intelek harus senantiasa ditunjukkan oleh
penghuni kampus, terutama bagi dosen dan mahasiswanya. Seluruh civitas
akademika diharapkan selalu menujukkan sikap ilmiah dan intelek dalam setiap
langkah dan keputusannya, demikian yang dinamakan tanggung jawab intelektual. Khusus
bagi dosen, mengembangkan ilmu dan terus melakukan penelitian adalah merupakan
tugas maupun tanggung jawab yang harus dilakukan setiap waktunya. Bahkan dalam peraturan pemerintah tentang
dosen, disebutkan bahwa dosen ialah pendidik yang profesional dan juga ilmuan. Sebagai
ilmuan, seorang dosen mempunyai kewajiban untuk melakukan riset yang terus
menerus. Sebagai pendidik profesional, seorang dosen mempunyai kewajiban memberikan
pendidikan dan pengajaran kepada mahasiswa dan juga mengabdikan dirinya kepada
masyarakat.
Dosen dan mahasiswa juga harus memperhatikan dan
sekaligus mempraktekkan etika ilmiah. Etika ilmiah tersebut meliputi mengembangkan
dan menjunjung tinggi kebebasan akademik secara bertanggung jawab, melaksanakan
kegiatan akademik yang bermanfaat bagi institut
dan masyarakat luas, mengembangkan kebebasan akademik yang berorientasi kepada wawasan etik dan mengacu kepada kepentingan
nasional, menjunjung tinggi otononi keilmuan, dan mengembangkan sikap ilmiah,
seperti jujur dalam menyampaikan pendapat, menghargai pendapat orang, terbuka
dan obyektif.
Komentar
Posting Komentar